SURABAYA - Setelah bungkam, Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas)
Jatim akhirnya mau buka suara, terkait tak dibayarnya gaji fasilitator
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan selama
tiga bulan, mulai Maret sampai Mei.
Penanggung Jawab Operasional (PJO) PNPM Mandiri Pedesaan Jatim Hadi
Sulistyo membenarkan belum dibayarkannya gaji atau honorarium 1.400
orang fasilitator PNPM Madiri Pedesaan di Jatim, selama tiga bulan
(Maret-April).
Menurutnya, kasus tersebut tidak hanya terjadi di Jatim, tapi juga diseluruh Indonesia.
“Penyebabnya, karena anggaran APBN untuk honorarium fasilitator PNPM
tersebut masih ada tanda bintangnya,” ujarnya, kepada Surya, Kamis
(20/6/2013).
Hal itu terjadi, karena pada 8 April lalu, Ditjen Pemberdayaan
Masyarakat Desa (PMD) Kemendagri mengirim surat kepada Satker PNPM
Propinsi, tentang Revisi DIPA dekonsentrasi PNPM Mandiri Perdesaan tahun
anggaran 2013.
Isinya antara lain, Ditjen PMD melakukan proses revisi DIPA berupa pembukaan blokir dana untuk gaji fasilitator PNPM.
Sedangkan untuk biaya operasional sudah dibayarkan, namun honorarium (gaji) dan sebagian tunjangan belum dibayar.
“Menyikapi itu, 27 Mei lalu, Satker Propinsi Jatim (Kepala Bapemas)
sudah menindaklanjuti dengan mengirimsurat ke Satker Pusat tentang
keterlambatan honorarium fasilitator tersebut,” tegas Hadi, yang juga
Kepala Bidang Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna Bapemas Jatim
ini. (TribunNews.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan anda berkomentar, namun tetap jaga kesopanan dengan tidak melakukan komentar spam.