Pelatihan BP UPK dan BKAD yang dilaksanakan pada tanggal 07-09 Oktober 2010 di Hotel Royal Trawas yang dihadiri sekitar 70 peserta dari semua Kecamatan kecuali 1 Kecamatan yakni Kecamatan Trawas karena BP dan BKAD belum terbentuk.
Pembukaan pelatihan tersebut di buka oleh Fasilitator Kabupaten dan Fasilitator Keuangan. Narasumbernya dari Fasilitator Kecamatan dan di bantu oleh Fasilitator Kabupaten, Fasilitator Keangan dan Fasilitator Teknik Kabupaten.Tujuan diadakan pelatihan supaya BP UPK berperan dalam mengawasi pengelolaan kegiatan, administrasi dan keuangan yang dilakukan oleh UPK, melakukan pemeriksaan dan evaluasi transaksi, bukti transaksi, dokumen-dokumen, pelaksanaan administrasi dan pelaporan pengelolaan keuangan dan pinjaman yang dikelola oleh UPK. Dan peran BKAD melindungi dan melestarikan hasil-hasil PNPM MP yang terdiri dari kelembagaan upk, sarana prasarana, hasil kegiatan bidang pendidikan, hasil kegiatan bidang kesehatan dan perguliran dana, serta bertugas mengawasi, memeriksa, mengevaluasi kinerja UPK, serta merumuskan, membahas dan menetapkan rencana strategis pengembangan UPK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan anda berkomentar, namun tetap jaga kesopanan dengan tidak melakukan komentar spam.