Anda memasuki kawasan PNPM MPd Kabupaten Mojokerto

Hari kemarin telah berlalu. Hari esok belum tiba. Yang ada pada kita hanyalah hari ini. Mari kita memulainya.

Selasa, 24 Desember 2013

SINERGIRITAS ANTAR SEKTOR TENTANG INTEGRASI



Proses Perencanaan PNPM Mandiri Perdesaan pada dasarnya mengikuti tahapan mekanisme perencanaan dengan tahapan waktu sesuai yang ditetapkan dalan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Dengan demikian proses pelaksanaan PNPM MPd dalam Tahun Anggaran berjalan akan melakukan kegiatan secara parallel . Dalam Kerangka Integrasi, pada saat Musrenbang Kecamatan, secara bersamaan, di tingkat kecamatan telah diinformasikan kegiatan SKPD Teknis yang akan dilaksanakan di desa demikian juga untuk pelaksanaan PNPM, pada saat yang sama juga akan menginformasikan desa-desa yang akan memperoleh dana kegiatan. Kondisi seperti ini dapat dimanfaatkan untuk saling uji silang ada tidaknya overlapping pendanaan. Agar usulan-usulan kegiatan yang diusulkan oleh masayarakat, SKPD dan pihak-pihak yang terkait. Selama ini kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di desa sering tumpah-tindih baik kegiatannya bahkan pendanaannya.Selain itu dokumen perencanaan pembangunan yang ada didesa (RPJMDes) lebih dari satu.
Ada RPJMDes versi Kecamatan, ada RPJMDes versi instansi dan adapula RPJMDes versi PNPM.Melihat kenyataan tersebut, maka Fasilitator Kecamatan ada ide untuk mensinergikan rencana kegiatan lintas sektor dengan kebutuhan masayarakat dan adanya hanya ada satu dokumen RPJMDes yang sama di desa. Ide tersebut mendapat persetujuan dan dukungan dari Kasi Pembangunan/PjOK, Sekretaris Kecamatan dan Camat. Camat memerintahkan Sekretaris Kecamatan untuk mengundang semua UPT dan UPTS dan Dinas yang ada di Kecamatan Trawas, sehingga pada tanggal 9 Oktober 2013, semua UPT, UPTS dan Dinas yang ada di Kecamatan Trawas melakukan Rapat Koordinasi. Dalam rapat tersebut Bpk. PjOK menyampaikan: 1.PNPM MP saat ini berintegrasi, 2.Usulan-usulan dari dinas diharapkan masuk dalam dokumen RPJMDes, Bpk.Camat menyampaikan beberapa hal, diantaranya: 1.Usulan-usulan kegiatan dari dinas diharapkan disampaikan ke desa, agar usulan-usulan tersebut masuk ke RPJMDes, 2.Usulan kegiatan diharapkan sesuai dengan kondisi lapangan, 3.Perencanaan pembangunan ditingkat kecamatan diharapkan sinkron agar tidak ada tumpah tindih kegiatan dan pendanaan. Momentum tersebut dimanfaatkan oleh Tim Fasilitator Kecamatan untuk sosialisasi Tujuan Umum PNPM Mandiri Perdesaan adalah meningkatnya kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin di perdesaan dengan mendorong kemandirian dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan yang berkelanjutan, 2. Alur Kegiatan PNPM-MPd Skema Integrasi Tahun 2014: a.Alur pelaksanaan PNPM-MPd diintegrasikan dlm perencanaan reguler dengan tetap menekankan pada perencanaan partisipatif tingkat desa, b.Alur pelaksanaan PNPM-MPd mengikut alur proses perencanaan dan pelaksanaan dalam mekanisme integrasi, c.Pelaksanaan / pembiayaan kegiatan PNPM-MPd tahun berjalan merupakan hasil perencanaan tahun sebelumnya,d.Pada MD-5, telah dilakukan pemilahan jenis kegiatan skala desa dan supra-desa – yg akan diteruskan ke Musrenbang Kecamatan, 4.RPMJDes yang diharapkan dibuat secara partisipatif.
Dalam rapat tersebut dihasilkan beberapa kesepakatan, diantaranya:
1.  Adanya satu dokumen RPJMDes
2.  Dokumen RPJMDes dibuat secara partisipatif
3.  Dinas-dinas akan segera menyampaikan usulan kegiatan selama lima tahun ke Kasi Pembangunan maksimal tgl. 31 Oktober 2013
4.  Usulan Dinas akan segera disampaikan ke desa-desa
5.  Dinas-dinas akan mengikuti kegiatan penggalian gagasan dan Musdes Perencanaan
6.  Tidak adanya tumpang tindih kegiatan dan pendanaan
7.  Dokumen RPJMDes akan disampaikan ke Kecamatan dan Dinas

Ditulis oleh Kuswadi FK Trawas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan anda berkomentar, namun tetap jaga kesopanan dengan tidak melakukan komentar spam.