Anda memasuki kawasan PNPM MPd Kabupaten Mojokerto
Senin, 10 Februari 2014
Selasa, 24 Desember 2013
SINERGIRITAS ANTAR SEKTOR TENTANG INTEGRASI
Proses
Perencanaan PNPM Mandiri Perdesaan pada dasarnya mengikuti tahapan mekanisme
perencanaan dengan tahapan waktu sesuai yang ditetapkan dalan Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional. Dengan demikian proses pelaksanaan PNPM MPd
dalam Tahun Anggaran berjalan akan melakukan kegiatan secara parallel . Dalam Kerangka Integrasi, pada
saat Musrenbang Kecamatan, secara bersamaan, di tingkat kecamatan telah
diinformasikan kegiatan SKPD Teknis yang akan dilaksanakan di desa demikian
juga untuk pelaksanaan PNPM, pada saat yang sama juga akan menginformasikan
desa-desa yang akan memperoleh dana kegiatan. Kondisi seperti ini dapat
dimanfaatkan untuk saling uji silang ada tidaknya overlapping pendanaan. Agar
usulan-usulan kegiatan yang diusulkan oleh masayarakat, SKPD dan pihak-pihak
yang terkait. Selama ini kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di desa sering
tumpah-tindih baik kegiatannya bahkan pendanaannya.Selain itu dokumen perencanaan
pembangunan yang ada didesa (RPJMDes) lebih dari satu.
Jumat, 22 November 2013
PERLUNYA INOVASI DALAM MENGELOLA PELATIHAN MASYARAKAT
PELATIHAN KADER “ALA TARZAN”
Banyak
proyek/program pemerintah yang sudah dilakukan untuk mendorong pembangunan
perekonomian masyarakat perdesaan. Proyek/program tersebut dilakukan
masing-masing departemen maupun antar departemen. Pada umumnya proyek-proyek
yang digulirkan masih pada generasi pemberian bantuan fisik kepada masyarakat,
baik berupa sarana jalan, irigasi, bantuan saprotan, mesin pompa, pembangunan
sarana air bersih dan sebagainya. Kenyataannya, ketika proyek berakhir maka
keluaran proyek tersebut sudah tidak berfungsi atau bahkan hilang. beberapa
faktor yang mempengaruhi kegagalan proyek tersebut antara lain, yaitu: (1)
ketidaktepatan antara kebutuhan masyarakat dan bantuan yang diberikan (2) paket
proyek tidak dilengkapi dengan ketrampilan yang mendukung (3) tidak ada
kegiatan monitoring yang terencana (4) tidak ada kelembagaan di tingkat
masyarakat yang melanjutkan proyek.
Langganan:
Postingan (Atom)