Proses
Perencanaan PNPM Mandiri Perdesaan pada dasarnya mengikuti tahapan mekanisme
perencanaan dengan tahapan waktu sesuai yang ditetapkan dalan Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional. Dengan demikian proses pelaksanaan PNPM MPd
dalam Tahun Anggaran berjalan akan melakukan kegiatan secara parallel . Dalam Kerangka Integrasi, pada
saat Musrenbang Kecamatan, secara bersamaan, di tingkat kecamatan telah
diinformasikan kegiatan SKPD Teknis yang akan dilaksanakan di desa demikian
juga untuk pelaksanaan PNPM, pada saat yang sama juga akan menginformasikan
desa-desa yang akan memperoleh dana kegiatan. Kondisi seperti ini dapat
dimanfaatkan untuk saling uji silang ada tidaknya overlapping pendanaan. Agar
usulan-usulan kegiatan yang diusulkan oleh masayarakat, SKPD dan pihak-pihak
yang terkait. Selama ini kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di desa sering
tumpah-tindih baik kegiatannya bahkan pendanaannya.Selain itu dokumen perencanaan
pembangunan yang ada didesa (RPJMDes) lebih dari satu.