Tanggal 3 Februari 2011 buronan PNPM MPd bernama Haryono, FK Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, yang membawa kabur dana masyarakat hampir 1 milyar telah ditangkap Polda Jawa Tengah, di rumahnya di Kabupaten Demak.
Cerita di balik penangkapan Haryono menurut saya sungguh heroik, dan patut diseberluaskan agar menjadi best practised untuk dicontoh warga PNPM:
Berawal dari berita di harian Suara Merdeka, Jumat , 28 Januari 2011 tentang “DPO pencuri uang rakyat PNPM-Mandiri Perdesaan”, terpampang 4 wajah DPO, salah satunya adalah atas nama Haryono. Ekspose kasus yang dilakukan oleh manajemen PNPM MPd Provinsi Jawa Tengah ini mendapat respon baik, karena di hari yang sama seorang pelaku PNPM MPd Jateng (mungkin FK) yang tidak mau menyebutkan nama, mengirim SMS kepada Korprov Jateng. Dia merasa kenal dengan salah satu buronan yang fotonya terpampang di Koran tersebut. “...nama skrg: Bagas hanantoro, permata Batursari Blok L 15 No. 25, Plamongan Indah. Sekarang masih di rumah kalo pagi jam 7 sampai jam 8 cuci mobil...” begitu sepenggal bunyi sms-nya.
Berdasar informasi sederhana ini, langkah cepat dilakukan. Malam itu juga, Tim SP2M Jateng melakukan pengamatan ke lokasi dan konsultasi ke pihak kepolisian. Korprov Jateng juga melakukan koordinasi dengan Korprov Kalteng untuk mengirim Surat DPO serta melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Kalteng.
Hari sabtu pagi, Ass SP2M melakukan konsultasi ke Polda Jateng, dan melakukan pengamatan ke rumah tersangka. Sementara SP2M melakukan pengumpulan bukti-bukti ke kabupaten Pati, kemudian melanjutkan pengumpulan data ke Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak. Dan di Kalteng selalu diberitakan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian serta para pelaku lainnya.
Berbekal segepok bukti-bukti Tim Korprov Jawa Tengah melakukan koordinasi dengan Polda Jawa Tengah, Polres Pati sebagai tempat tinggal asal dan Polres Demak yang merupakan alamat sekarang. Dari keterangan Muspika Kec. Winong Kab Pati dan Kec. Mranggen Kab. Demak diperolah data tentang identitas tersangka dan keluarganya secara detail (KTP dan Kartu Keluarga). Diketahui tersangka telah mengganti identitas diri dengan nama lain yaitu Bagas Hananto.
Permasalahan muncul, ternyata dibutuhkan birokrasi tertentu dan kesaksian yang kuat untuk sebuah penangkapan. Dari pihak kepolisian meminta surat pengantar mohon bantuan penangkapan tersangka dari surat Polres Murung raya, Kalimantan Tengah. Yang kedua, dengan berdasar foto di koran polisi belum mau menangkap tersangka. Kerumitan muncul, karena tidak satupun tim PNPM-Perdesaan Jateng yang kenal dan atau pernah bertemu sebelumnya dengan Haryono. Ketika Polisi minta untuk ada yang menjamin kebenaran tersangka, tim Jateng jadi kebingungan.
Proses di Kalteng juga tidak sederhana. Solusi mengirim personil ke Jateng untuk menjamin dalam penangkapan terkendala biaya. Siapa yang membiayai? Akhirnya dengan bantuan uang sebesar dua juta rupiah dari Satker Provinsi dan ditambah uang iuran dari para spesialis dan fasilitator kabupaten, tanggal 2 Februari 2011, Pak Susilo (FMS Kalteng) menjadi duta sekaligus pasang badan untuk berangkat ke Jateng, membawa surat pengantar dari Polres Murung Raya, Kalimantan Tengah untuk mohon bantuan untuk ditangkap/diinformasikan tersangka dari ke Polres Demak. Di semarang, Pak susilo langsung berkoordinasi dengan korprov Jateng dan membuat skenario tindakan. Dengan berduet bersama Ibu Jumiati, pak Susilo melakukan pengintaian dan koordinasi dengan kepolisian.
Bak detektif, Ibu Jumiati dan Pak Susilo terus melakukan pelacakan. Mobil yang digunakan untuk memburu dijadikan caravan sekaligus tempat beristirahat. Sungguh duet yang kompak dan gigih. Pada tanggal 03 Februari 2011, SP2M Jawa Tengah dan Specialist FMS Kalimantan Tengah berangkat ke Kab. Pati khususnya ke kec. Winong tempat asal tersangka untuk mendapatkan data tambahan guna menguatkan penangkapan tersangka. Koordinasi dengan pihak kepolisian pusat dan Polda Jateng pun terus dilakukan.
Kamis malam tanggal 03 Februari 2011 kira-kira jam 22.30, tersangka telah berhasil di tangkap oleh Tim Gabungan dari Polda Jateng, Polres Demak dan Polsek Mranggen dan telah dibawa ke tahanan Polda Jawa Tengah. Menjelang subuh, dua detektif merapat di Semarang. Pagi harinya tanggal 04 Februari 2011, Tim SP2m Jateng dan FMS Kalteng datang ke Polda Jawa Tengah untuk melihat langsung tersangka. Pihak Reskrim kemudian membenarkan bahwa ada tahanan yang ditangkap semalam dan membenarkan bahwa tahanan yang bernama Haryono alias Bagas Hananto di tahanan Polda Jawa tengah. Tim PNPM Mandiri perdesaan diperbolehkan untuk memastikan sendiri dengan bertemu langsung tersangka di tahanan dan diperbolehkan untuk memotret sebagai tanda bukti bahwa tersangka telah diamankan oleh yang pihak berwajib.
Begitulah cerita heroik penangkapan Haryono yang disampaikan oleh Korprov Jateng. Sungguh sebuah tindakan yang patut kita apresiasi dan contoh.
PNPM-ers…
saat ini masih ada 3 orang DPO PNPM MPd yang berkeliaran entah dimana. Dengan adanya cerita penangkapan Haryono serta jaringan PNPM yang sampai ke pelosok desa, kiranya penangkapan tiga orang DPO tersebut bukan suatu hal yang mustahil terjadi dalam waktu dekat. Partisipasi dan bantuan semuanyalah yang akan dapat menghentian pelarian panjang para buron perampok uang rakyat miskin…semoga!